
Masya Allah, pemilihan tema pada zona 7 ini begitu mentang. Semakin menantang dari zona-zona sebelumnya. Kenapa begitu? Karena saya termasuk adalah didikan lama dimana sangat tabu membicarakan mengenai seksualitas. Termasuk sesaat sebelum menikahpun saya tidak mendapatkan ilmu atau wejangan mengenai seksualitas ini.
Namun setelah memiliki anak dan zaman sudah semakin berubah dimana sudah diperlukan pendidikan seksualitas pada anak, bahkan sedini mungkin. Ditambah lagi memiliki anak gadis yang telah berumur 9 tahun, dimana sudah memasuki usia pra-puberitas.
Saya sudah mengenalkan kepada anak-anak tentang perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Baik itu dari segi fisik maupun dari segi lain. Namun tetap dalam pemahaman anak-anak. Sewaktu anak pertama berumur balita, kami tinggal di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu sedang marak-maraknya pelegalan mengenai LGBT. Saya berpikir dan berdasarkan arahan dari guru ngaji saya bahwa saya sudah harus mengenalkan mereka tentang perbedaan laki-laki dan perempuan. Bahwa Allah SWT menciptakan makhluk hidup itu berpasang-pasangan, termasuk manusia. Pasangan yang diciptakan Allah SWT adalah perempuan berpasangan dengan laki-laki. Perempuan akan menikah dengan laki-laki. Nah, jika dia melihat ada yang menikah antara laki-laki dengan laki-laki atau sebaliknya, berarti itu menantang ketentuan Allah SWT dan itu termasuk dosa yang besar. Saya juga menceritakan tentang kaum Nabi Luth.
Begitulah cara saya mengenalkan pengenai perbedaan gender kepada anak-anak saya yang berusia balita. Begitupun dengan anak saya yang ketiga yang sekarang berusia 4 tahun. Saya mengenalkan baha dia berbeda jenis kelaminnya dengan kedua kakaknya. Bahwa dia seorang laki-laki sedangkan kedua kakaknya berjenis kelamin perempuan.
No comments:
Post a Comment