Tuesday, March 16, 2021

Zona 7 : Pendidikan Seksualitas Hari Ke 14 (Materi Live Kelompok)

 Tadarus Ramadhan: Orang yang Pertama Kali Menulis Basmalah

Peran Lingkungan dan Perlindungan

Dari Kejahatan Seksual

Oleh Kelompok : 31


Sebelum melihat peran lingkungan dalam perlindungan terhadap kejahatan seksual, terlebih dahulu kita harus memahami apa itu kejahatan seksual.

Kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan atau perbuatan yan dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.

Menurut data, setiap tahunnya tingkat kekerasan seksual meningkat.

Yang biasanya menjadi sasaran kekerasan seksual adalah :

1. Anak berusia <5 tahuan (balita) yang merupakan anggota terlemah dalam suatu keluarga. Karena belum dapat membela diri ketika bahaya datang.

2. Anak 6-12 tahun. Mulai berinteraksi dengan dunia luar, jika bahaya datang paling tidak mereka bisa berupaya dengan berteriak.

3. Anak usia 13-18 tahun yang sebagian besar sudah dapat mengantisipasi akan terjadinya bahaya yang mengancam diri.

Bagian paling mengerikan dari kejahatan seksual adalah damak yang ditimbulkannya baik pada anak maupun dewasa yang merugikan bagi korban, diantaranya :

  1. Dampak traumatis
  2. Dampak emosional dan fisik
  3. uncul gangguan psikologis
  4. Korban memiliki potensi untuk menjadi pelaku kekerasan seksual dimasa datang
Peran lingkungan dan perlindungan dari kejahatan seksual:
Dalam penanganan kekerasan seksual perlu adanya sinergi antara keluarga, masyarakat dan negara. Lingkungan berperan besar untuk melindungi anak dari kekerasan seksual.

Secara garis besar,ada dua upaya untuk melindungi dari kejahatan seksual :

1. Upaya Preventif
Dapat dilakukan dengan terlebih dahulu keluarga dan masyarakat mengetahui penyebab pelaku melakukantindakan tersebut. Diharapkan dengan mengetahui penyebabnya, maka masyarakat dapat mencegahnya dengan melakukan tindakan-tindakan perlindungan.

2. Upaya Represif
Yaitu berupa sanksi-sanksi pidana yang telah diatur negara.

Peran Individu dan Keluarga
  1. Orang tua harus peka jika melihat sinyal yang tidak biasa dari anak.
  2. Setiap anggota keluarga sebaiknya memiliki kedekatan emosional yang baik.
  3. Keluarga dapat menciptakan pola komunikasi yang efektif, terbuka, langsung, terarah kongruen (sesuai antara verbal dan non verbal)
  4. Orang tua memahami tentang dampak kekerasan seksual
  5. Orang tua harus merubah mindset tabu membicarakan perihal seksual pada anak
  6. Nilai-nilai spritualitas yang ditanamkan kuat dalam keluarga
  7. Orang tua melakukan pendidikan seksual kepada anak sejak dini.
Peran Negara :
  1. Menjamin peraturan yang mampu melindungi dari kekerasan seksual
  2. Memberi sanksi pidana bagi para pelaku yang telah diatur dalam KUHP
  3. Membentuk badan-badan pemerhati anak
  4. Pemulihan bagi korban mencakup aspek yuridis, psikologis dan medis
Peran Masyarakat :
  1. Mengajarkan anak untuk mengenali, menolak, dan melaporkan potensi ancaman kekerasan
  2. Membentuk komunitas yang peduli pada berbagai permasalahan masyarakat
  3. Pendidikan sosial dalam rangka mengembangkan tanggungjawab masyarakat
  4. Penggarapan kesehatan jiwa masyarakat melalui pendidikan oral dan agama
Trauma pada anak yang mengalami kekerasan seksual akan mereka alami seumur hidupnya. Luka fisik mungkin saja bisa sembuh, tapi luka pikiran dan bathin belum tentu bisa hilang dengan mudah.

Kekerasan seksual pada anak bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Serta dapat dilakukan oleh siapa saja. Pelakunya bisa anggota keluarga, pihak sekolah maupun orang lain.

Awarness dari setiap anak untuk dapat melindungi diri sendiri dari kejahatan seksual sangat enting ditanamkan sejak dini. Peran keluarga, lingkunan maupun negara sangat dibutuhkan sebagai support system dalam mencegah dan menanggulangi masalah kejahatan seksual.


No comments:

Post a Comment

Bunda Cekatan : Tahap Kupu-kupu Pekan 7