
Peran Lingkungan dan Perlindungan
Dari Kejahatan Seksual
Oleh Kelompok : 31
Sebelum melihat peran lingkungan dalam perlindungan terhadap kejahatan seksual, terlebih dahulu kita harus memahami apa itu kejahatan seksual.
Kekerasan seksual adalah setiap tindakan baik berupa ucapan atau perbuatan yan dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.
Menurut data, setiap tahunnya tingkat kekerasan seksual meningkat.
Yang biasanya menjadi sasaran kekerasan seksual adalah :
1. Anak berusia <5 tahuan (balita) yang merupakan anggota terlemah dalam suatu keluarga. Karena belum dapat membela diri ketika bahaya datang.
2. Anak 6-12 tahun. Mulai berinteraksi dengan dunia luar, jika bahaya datang paling tidak mereka bisa berupaya dengan berteriak.
3. Anak usia 13-18 tahun yang sebagian besar sudah dapat mengantisipasi akan terjadinya bahaya yang mengancam diri.
Bagian paling mengerikan dari kejahatan seksual adalah damak yang ditimbulkannya baik pada anak maupun dewasa yang merugikan bagi korban, diantaranya :
- Dampak traumatis
- Dampak emosional dan fisik
- uncul gangguan psikologis
- Korban memiliki potensi untuk menjadi pelaku kekerasan seksual dimasa datang
- Orang tua harus peka jika melihat sinyal yang tidak biasa dari anak.
- Setiap anggota keluarga sebaiknya memiliki kedekatan emosional yang baik.
- Keluarga dapat menciptakan pola komunikasi yang efektif, terbuka, langsung, terarah kongruen (sesuai antara verbal dan non verbal)
- Orang tua memahami tentang dampak kekerasan seksual
- Orang tua harus merubah mindset tabu membicarakan perihal seksual pada anak
- Nilai-nilai spritualitas yang ditanamkan kuat dalam keluarga
- Orang tua melakukan pendidikan seksual kepada anak sejak dini.
- Menjamin peraturan yang mampu melindungi dari kekerasan seksual
- Memberi sanksi pidana bagi para pelaku yang telah diatur dalam KUHP
- Membentuk badan-badan pemerhati anak
- Pemulihan bagi korban mencakup aspek yuridis, psikologis dan medis
- Mengajarkan anak untuk mengenali, menolak, dan melaporkan potensi ancaman kekerasan
- Membentuk komunitas yang peduli pada berbagai permasalahan masyarakat
- Pendidikan sosial dalam rangka mengembangkan tanggungjawab masyarakat
- Penggarapan kesehatan jiwa masyarakat melalui pendidikan oral dan agama
No comments:
Post a Comment