
MENJAGA DIRI DARI KEKERASAN SEKSUAL
Oleh : Kelompok 26
Kekerasan seksual adalah perilaku seseorang yang dilakukan secara sepihak kepada orang lain, berupa ancaman, paksaan, yang mengarah kepada hal-hal seksual dan tidak diinginkan sehingga dapat memunculkan perasaan negatif seperti takut, marah, depresi dan sebagainya.
Siapa Pelaku Kekerasan Seksual
1. Familial Abuse
Yang termasuk familial abuse adalah incest, yaitu kekerasan seksual seksual dimana antara pelaku an korban masih dalam hubungan darah atau menjadi bagian dalam keluarga inti.
2. Extra Familial Abuse
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban. Pada pelecehan seksual diluar keluarga, pelaku biasanya oarng dewasa yang dikenal oleh anak dan telah membangun relasi dengan anak tersebut, kemudian membujuk sang anak ke situasi dimana pelecehan seksual tersebut dilakukan, sering dengan memberikan imbalan tertentu yang tidak didapatkan oleh sang anak di rumahnya.
Siapa pelaku kekerasan seksual?
Tidak mengenal status dan usia :
1. Laki-laki atau perempuan
2. Ayah atau ibu
3. Istri atau suami
4. Saudara kandung atau tiri
5. Kerabat dekat atau jauh
6. Teman dekat atau orang asing
Tidak mengenal tempat :
1. Rumah atau tempat kerja
2. Sekolah atau kantor
3. Ruang publik atau tertutup
Korban kekerasan seksual -----> didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
Perilaku kekerasan seksual :
1. Perkosaan
2.Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan
3. Pelecehan seksual
4. Eksploitasi seksual
5. Perdaangan perempuan untuk tujuan seksual
6. Prostitusi paksaan
7. Perbudakan seksual
8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung
9. Pemaksaan kehamilan
10. Pemaksaan aborsi
11. Pemaksaan kontrasepsi seperti memaksa tidak mau menggunakan kondom saat berhubungan dan sterilisasi
12. Penyiksaan seksual
13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
14. Praktik tardisi seksual yang membahayakan atau mendiskriminasikan perempuan
15. Kontrol seksual, termasuk lewat ayuran diskriminatif beralasan moralitas dan agama.
Ternyata dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, banyak juga pelaku yang berasal dari anak-anak.
Ada apa dengan anak-anak?
Menurut psikolog Elizabeth T. Santosa bahwa pelaku kekerasan sesual di bawah umur 18 tahun semakin tinggi dari tahun ke tahun. Pada rentang usia tersebut terjadi perubahan hormonal yang mempengaruhi cara berpikir.
Menurut teori Jan Piaget bahwa remaja dapat berpikir abstrak, namun perkembangan kognitif terhadap sistem moral belum berkembang sempurna sehingga mereka mudah terjerumus perilaku negatif tanpa pertimbangan konsekwensi hukum dimasa depan.
Faktor penyebab kekerasan :
1. Kurangnya pendidikan, pengajaran, pemahaman dan penanaman nilai-nilai keagamaan masyarakat.
2. Kemudahan untuk mengakses konten pornografi
3. Anak-anak yang menjadi dewasa tanpa kehangatan keluarga lalu menjadikan perilaku seks sebagai pelampiasan emosinya
4. Anak-anak selalu diposisikan sebagai sosok lemah atau tidak berdaya dan memiliki ketergantungan yan tinggi dengan orang - orang dewasa sekitarnya
5. Perilaku seksual yang menyimpang seperti peodophilia, hiperseksual, incest, dan lain sebagainya
6. Pencari nafkah keluarga. Yang dengan sengaja menadikan anaknya sebagai tenaga prostitusi
7. Germo yang banyak mencari gadis/anak di bawah umur melayani pelanggan.
Faktor internal :
1. Faktor kejiwaan
2. Faktor biologis
3. Faktor moral
4. Faktor balas dendam dan trauma masa lalu
Faktor eksternal :
1. Faktor budaya
2. Faktor ekonomi
3. Faktor minimnya kesadaran kolektif terhadap perlindungan anak di lingkungan
4. Faktor paparan pornografi anak dan pornografi dewasa yang mengorbankan anak
5. Faktor lemahnya penegakan hukum dan ancaman hukuman yang relatif ringan
6. Faktor anak dalam situasi bencana dan gawat darurat
7. Faktor disharmoni antar produk perundangan-undangan terkait masalah anak
8. Faktor pengembangan industri pariwisata
Dampak kejahatan seksual
Dampak kekerasan seksual cenderung menimbulkan traumatis baik pada anak maupun orang dewasa. Korban merasa tidak berdaya dan tersiksa ketika mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual tersebut.
Dampak emosional : stres, depresi, goncangan jiwa, adanya perasaan bersalah dan menyalahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan dengan orang lain, bayangan kejadian saat menerima kejahatan seksual, mimpi buruk, ketakutan, kecanduan, keinginan bunuh diri.
Dampak fisik : disfungsi seksual, keluhan somatik, dan kehamilan tidak diinginkan, penurunan nafsu makan, insomnia, sakit kepala, tidak nyaman di sekitar alat kelamin, beresiko tertular penyakit menular seksual, luka di tubuh.
Dampak jangka panjang yaitu memiliki potensi untuk menjadi pelaku kejahatan seksual di kemudian hari.
Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, yaitu:
1. Pengkhianatan (betrayal) : kehilangan kepercayaan pada orang tua
2. Trauma secara seksual : perempuan yang mengalami kejahatan seksual cenderung menolak hubungan seksual dan dapat menjadi lesbian
3. Merasa tidak berdaya (powerlessness)
4. Stigmatization : merasa bersalah, malu, memiliki gambaran diri yang buruk
Kunci dasar agar anak mampumenjaga diri dari kejahatan seksualitas : berikan pendidikan seksualitas sejak dini dan bertahap sesuai dengan jenjang usianya.
Kenapa Pendidikan Seksualitas Penting untuk Anak?
Pendidikan seksualitas penting diberikan kepada anak sejak usia dini, karena:
1. Memberikan pelajaran tentang peran jenis kelamin terutama tentang topik biologis seperti kehamilan, haid, pubertas, dll
2. Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis
3. Mencegah terjadinya penyimpangan seksual
4. Mampu membedakan mana bentuk pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan
5. Mencegah agar anak tidak menjadi korban atau–bahkan pelaku–pelecehan atau kekerasan seksual
6. Menumbuhkan sikap berani untuk melapor apabila terjadi atau menjadi korban kekerasan seksual
Menjaga diri dengan pendidikan seksualitas
1.Bicarakan seksualitas kepada anak dengan bahasa sederhana (sesuaikan dengan usianya). Misalnya tentang dari mana adik bayi berasal, mengapa kemaluanku dan adik berbeda
2.Kenalkan tentang jenis kelamin laki-laki dan perempuan tekankan bahwa itu berbeda
3.Tumbuhkan budaya malu pada anak
4.Mengenalkan batas aurat pada anak dan menjelaskan bahwa tubuh mereka berharga dan ada bagian bagian tubuh mereka yang harus dilindungi dan tidak boleh dilihat orang lain
5.Kenalkan tentang sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh. Ajarkan pada ank bahwa ada sentuhan dari orang lain yang diperbolehkan da nada pula yang tidak. Hal ini bisa dikenalkan lewat cerita, gambar, dan juga lagu
6.Ajarkan anak untuk berani menolak, seperti misalnya menolak dicium oleh paman saat berkunjung, cukup menggantinya dengan berjabat tangan demi kenyamanan
7.Ajarkan anak di mana harus pipis, di mana berganti pakaian, bagaimana cara bergaul dengan teman lawan jenis. Ajarkan juga kepada anak bahwa tubuh mereka berharga
8.Ajarkan anak untuk membersihkan kemaluan mereka sendiri
9.Memisahkan tempat tidur. Ajarkan secara bertahap agar anak-anak berani tidur di kamar sendiri. Selain itu anak perempuan dan laki-laki juga harus tidur dengan kamar terpisah. Anak dengan jenis kelamin yang sama boleh tidur dam satu kamar tapi usahakan berbeda tempat tidur
10.Ajarkan anak tentang prinsip meminta izin
11.Tumbuhkan rasa percaya anak pada orang tua. Membangun komunikasi yang positif dan baik dengan anak agar orang tua bisa menjadi pendengar yang dipercaya anak untuk menceritakan segala hal dan juga untuk bertanya segala hal seperti tentang rasa ingin tahunya tentang seks. Dan yakinkan anakbahwa orang tua adalah pihak yang bisa melindungi jika terjadi hal buruk pada mereka
12.Batasi tontonan dan gadget. Ajarkan pada anak tentang literasi digital, terutama anak-anak remaja yang sudah punya akses lebih banyak dengan gadget dan internet
13.Bedakan rahasia dan kejutan (rahasia baik dan rahasia buruk). Rahasia baik misalnya saat kita akan membuat kejutan, rahasia yang akan memberikan kebahagiaan. Rahasia buruk adalah rahasia yang menimbulkan kesedihan, kekhawatiran dan ketakutan. Mengajarkan tentang ini agar anak tidak ragu untuk menceritakan jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual
14.Membuat rencana keselamatan. Ada baiknya kita membuat daftar ‘rencana keselamatan’ yang jelas dan mudah diikuti. Daftar tersebut berisi tentang, perilaku yang tidak pantas, kemana harus melapor, tindakan pencegahan dan hal-hal lain yang menyangkut keselamatan anak-anak saat mereka jauh dari orang tua
Pendidikan anak untuk mencegah kekerasan seksual :
1. Mengajarkan adab meminta izin
2. Menanamkan jiwa maskulin dan feminim
3. Pembentukan karakter dan pengenalan jati diri anak bisa dimulai sejak dini
4. Mendidik anak untuk senantiasa menjaga pandangan mata
5. Mendidik anak untuk tidak melakukan khalwat dan ikhtilat
6. Mengajarkan tentang nilai pernikahan
Kenalkan pada anak upaya penjagaan diri dengan cara yang menyenangkan :
1. BERNYANYI "LAGU SENTUHAN BOLEH, SENTUHAN TIDAK BOLEH" bit.ly/LaguSentuhanBolehSentuhanTidakBoleh
2. Melihat video cerita "Kisah si Aksa" dan "Kisah si Geni"
bit.ly/KisahsiAksa
bit.ly/KisahsiGeni
3. Lagu
"Sentuhan Boleh, Sentuhan Tidak Boleh"
mereka
berharga
anak